Pejabat Struktural di Lingkungan FAH Tanda Tangani Pakta Integritas Komitmen Kerja
Sejumlah pejabat struktural di lingkungan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol tanda tangani pakta integritas pada Selasa (5/3). Penandatanganan yang dilaksanakan di ruang Dekan FAH Kampus 3 Sungai Bangek tersebut dihadiri oleh Dekan serta pejabat di tingkat dekanat dan program studi.
Acara penandatanganan pakta integritas dibuka oleh Dekan, Prof. Dr. Nelmawarni, M.Hum., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pakta integritas komitmen kerja memuat beberapa poin target capaian kinerja. Target-target tersebut menjadi acuan bagi para pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Pakta integritas ini memuat pernyataan untuk siap memenuhi empat poin capaian kinerja FAH. Dengan menandatangani pakta ini, Bapak dan Ibu pejabat berarti telah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi struktural dengan sepenuhnya mengacu kepada target capaian kinerja tersebut”, ungkapnya.
Di antara poin capaian kinerja yang ditetapkan adalah memperkuat sistem pendidikan yang berperspektif moderat. Dalam penjelasan lebih lanjut, poin ini mengharuskan adanya muatan moderasi beragama dalam seluruh rangkaian kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan FAH.
Selain itu, juga terdapat poin peningkatan kompetensi dosen, optimalisasi mutu lulusan, serta peningkatan mutu penelitian dan pengabdian. Para pejabat juga diminta untuk solid dalam meningkatkan standar mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas program studi berstandar internasional.
Lebih lanjut, Dekan menegaskan kepada para pejabat bahwa pakta integritas merupakan wujud keseriusan dalam meningkatkan mutu layanan. “Pakta integritas ini penting sebagai dokumen yang merefleksikan transparansi dan akuntabilitas kinerja kita dalam meningkatkan mutu layanan bagi sivitas akademika”, tutupnya.
Pakta integritas ditandatangan secara bersama oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan FAH. Para pejabat yang menandatangani pakta tersebut terdiri atas Wakil Dekan, para Ketua prodi, dan Kepala Bagian Tata Usaha. (rf)