Penyelenggarakan pengabdian pada Pusat Penelitian dan Penerbitan LPPM UIN Imam Bonjol Padang memiliki alur yang terintegrasi dengan sistem Litapdimas. Alur penelitian meliputi pengajuan proposal, verifikasi dan validasi dokumen, penilaian isi proposal secara menyeluruh, penilaian hasil di hadapan komite penelitian proposal, penetapan surat keputusan nomine, publikasi nomine, pelaksanaan penelitian dan pelaporan.

VISI

Menjadi lembaga yang kompetitif dalam pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat, studi gender dan anak dalam mewujudkan masyarakat yang islami dan berkeadaban.

MISI

Untuk mewujudkan visi sebagaimana dikemukakan di atas, misi yang dijalankan oleh LP2M UIN Imam Bonjol Padang adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan studi gender dan anak berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
  2. Mengembangkan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, kebutuhan dunia usaha dan industri serta masyarakat pada umumnya;
  3. Mengembangkan penelitian-penelitian unggulan dan meningkatkan kiprah UIN imam Bonjol Padang dalam pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah, baik yang bertaraf nasional maupun internasional;
  4. Mengupayakan dan meningkatkan perolehan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) melalui pemebentukan lembaga HKI UIN Imam Bonjol Padang;
  5. Mendorong percepatan pertumbuhan masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna;
  6. Memberdayakan masyarakat melalui bidang sosial keagamaan dan sosial ekonomi sebagai subjek pembangunan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional
  7. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian;
  8. Mengembangkan studi gender dan anak berbasis penelitian dan pengabdian masyarakat.

Tugas dan Fungsi Penyelenggara Penelitian

Sebagai penyelenggara, tugas dan fungsi Puslitpen LPPM UIN Imam Bonjol Padang:

  1. Validasi proposal yang meliputi administrasi, substansi akademik, cek plagiasi
  2. Pendampingan pengajuan proposal
  3. Publikasi bersama reviewer yang telah ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Pengendalian Mutu Penelitian

Tahapan yang dilakukan dalam pengendalian mutu penelitian yaitu:

  1. Seleksi:
  1. Pendaftaran online pada litapdimas
  2. Seleksi administratif
  3. Seleksi substansi akademik dan RAB
  4. Seminar
  1. Klinik proposal
  2. Seminar presentasi proposal
  3. Seminar laporan antara
  4. Laporan akhir

Pelaporan Penelitian

Laporan penelitian terdiri dari:

  1. Laporan pelaksanaan penelitian
  2. Laporan lengkap penelitian
  3. Laporan executive summary
  4. Laporan luaran tambahan
  5. Laporan outcome pengguna dana